Sukses

Dipanggil KPK, Anak Ketua Majelis Syuro PKS Masih di Turki

Pemeriksaan Ridwan sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (15/2/2013) menjadwalkan melakukan pemeriksaan anak Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Amiluddin, Ridwan Hakim. Pemeriksaan Ridwan sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Ridwan yang dalam jadwal pemeriksaan KPK tercantum sebagai pihak swasta ini akan bersaksi untuk mantan Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaaq yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2013).

Ridwan pun diketahui sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak 8 Februari 2013 lalu hingga enam bulan ke depan. Tapi sayang, informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyebut, Ridwan sudah terbang ke Turki satu hari sebelum dicegah.

"Ridwan Hakim keluar Indonesia dengan pesawat Turkies Air TK67 pada hari kamis 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Surat cegah diterima pada 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB. Surat KPK ditanda tangani 8 Februari 2013 oleh pimpinan KPK," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kepada Liputan6.com.

Selain Ridwan, KPK juga memanggil kembali Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini merupakan panggilan ulang Juard yang sebelumnya tertunda karena alasan sakit. Juard pun dijadwalkan diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini