Sukses

Kejagung Periksa 4 Pejabat Kementan Terkait Korupsi Benih Hibrida

Tim Kejagung juga melakukan penggeledahan di kantor PT SHS yang terletak di Jalan Sahardjo, Jakarta Selatan.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai saksi atas kasus korupsi penyaluran benih tanaman hibrida yang menimpa PT Sang Hyang Sri (SHS), perusahaan milik BUMN

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi mengatakan, keempat pejabat Kementan yang diperiksa itu dari Ditjen Tanaman Pangan pada Kementan yakni: Rahman Pinem selaku Direktur Budidaya Serelia, Yusman selaku Kasubag Perbendaharaan, Bambang Budianto sebagai Direktur Perbenihan, dan Widjatmiki sebagai Kasubdit Benih Kacang dan Umbi.

"Pemeriksaan pada pokoknya terkait perencanaan alokasi kebutuhan kegiatan yang berhubungan dengan program BLBU sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dijabat oleh masing-masing saksi," kata Untung di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/2/2014) malam.

Lanjut Untung, tim penyidik juga melakukan penyitaan di kantor PT SHS yang terletak di Jalan Sahardjo, Jakarta Selatan. "Barang barang yang berhasil disita berupa dokumen-dokumen, surat-surat sekitar 68 buah bundel ordner, terkait kegiatan pengadaan benih, dan CPU Komputer sebanyak 3 unit, dan 1 unit laptop," beber Untung.

Untung menambahkan dalam penyitaan itu selaku tim jaksa penyidik diketuai oleh jaksa Adtyawarman bersama 10 orang penyidik."Tim penyidik melakukan penyitaan berlangsung hingga malam hari," pungkasnya

Seperti diberitakan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni Direktur Utama PT SHS Kaharudin, karyawan PT SHS Subagyo dan Manajer Kantor Cabang PT SHS Tegal Hartono.

Kasus ini bermula saat Kementan melakukan program pembibitan tanaman hibrida di beberapa daerah seperti Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.  Dalam penyelidikan di setiap daerah itu diduga terjadi penggelembungan anggaran dan kerugian negara yang ditaksir sekitar puluhan miliaran rupiah dalam proyek tahun anggaran 2008-2012.

Dalam pelaksanaan proyek itu, Kementan menggandeng PT SHS selaku perusahaan yang berbisnis inti pembenihan pertanian, benih tanaman pangan, holtikulutra, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan itu.

Proyek pengadaan benih oleh PT SHS di Kementan merupakan program benih bersubsidi, cadangan benih nasional dan bantuan langsung benih unggul.(Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini