Sukses

DPR Harap MA Seret Daming ke MKH

Nasir beralasan MA dapat dinilai publik telah melanggar semangat reformasi peradilan bila Daming tidak disidang di MKH.

Wakil Ketua Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamili berharap Mahkamah Agung (MA) bersedia menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap hakim Daming Sunusi terkait ucapannya 'pemerkosan dan diperkosa sama -sama menikmati'.

Nasir beralasan MA dapat dinilai publik telah melanggar semangat reformasi peradilan bila Daming tidak disidang di MKH. Seharusnya MA membuka persoalan ini kepada publik melalui sidang tersebut.

"Karena peryataan itu masuk dalam ranah publik dan kemudian menimbulkan kontroversi maka harus diuji juga di MKH," kata Nasir disela-sela acara peluncuran 'Catatan Harian Todung Mulya Lubis', di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Anggota Fraksi PKS ini menjelaskan MKH jangan selalu digunakan untuk menghukum para hakim, tapi juga bisa menjadi ajang klarifikasi. Jika MA tidak memberikan kesempatan pada Daming, akan terasa aneh.

"Jadi menurut saya kurang tepat, kalau kemudian MA tidak memberikan kesempatan. Karena MKH itu tidak boleh dipersepsikan sebagai upaya penghukuman, apalagi sampai upaya pemberhentian. Jadi MKH itu semacam uji publik," ucap Nasir.

"Menurut saya buka saja MKH itu, artinya lakukan saja proses itu. Nanti akan dilihat oleh majelis, apakah apa yang disampaikan dan apa alasan pak Daming itu memag masih dibenarkan atau tidak," jelasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, MA menolak masalah Daming dibawa ke sidang kode etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) seperti yang diharapkan Komisi Yudisial (KY).(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.