Sukses

Nazaruddin Dipanggil KPK untuk Irjen Djoko Susilo

Ini merupakan panggilan ke-2 bagi Nazaruddin, terkait kasus yang disangkakan pada Djoko Susilo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Mantan buronan Interpol ini akan diperiksa sebagai saksi pada kasus yang menimpa mantan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo, yakni dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.

Selain itu, pemeriksaan kali ini juga akan menggali kesaksian Nazaruddin terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang juga disangkakan pada Djoko.

"Iya, diperiksa untuk DS (Djoko Susilo) pada kasus simulator SIM dan TPPU," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ini merupakan panggilan ke-2 bagi Nazar, terkait kasus yang disangkakan pada Djoko Susilo. Sebelumnya, Senin 11 Februari lalu, suami Neneng Sri Wahyuni ini juga dipanggil KPK, namun Nazar tidak memenuhinya.

KPK belum mau menjelaskan kaitan antara Nazaruddin dengan Djoko Susilo. Namun informasi yang beredar, Nazaruddin sebagai pengusaha diduga kerap bermain pada proyek pemerintah dan sempat mengikuti lelang pengadaan alat simulator SIM. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini