Sukses

VIDEO: Bejat! Pria Beristri Perkosa Bayi 9 Bulan

Dimas ditahan Kepolisian Resor Bungo, Jambi karena diduga mencabuli bayi perempuan berusia 9 bulan.

Tindakan asusila yang dilakukan seorang pria beristri di Jambi terungkap. Dimas ditahan Kepolisian Resor Bungo, Jambi karena diduga mencabuli bayi perempuan berusia 9 bulan.

Dengan wajah tertunduk malu, Dimas dibawa masuk ke Markas Polres Bungo. Pria berusia 18 tahun itu digiring polisi untuk diperiksa Satuan Perlindungan Anak dan Perempuan Polres Bungo.

Saat diperiksa penyidik, Dimas membantah mencabuli sang bayi. Tapi polisi tak langsung percaya. Kepala Unit Perlindungan Polres Bungo Jambi Ipda Beny mengatakan punya bukti menjerat Dimas.

Akibat perbuatan bejat Dimas, bayi malang itu harus dirawat di rumah sakit. Sebab diketahui kemaluan sang bayi berdarah.

Tragedi berawal ketika sang ibu menitipkan anaknya pada Dimas yang masih tetangganya. Tersangka kemudian membawa bayi tersebut ke kebun sawit.

Perbuatan Dimas terbongkar saat sang ibu akan menukar popok bayi karena menangis. Ia melihat kemaluan bayi mengeluarkan darah.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini