Sukses

KPU Kota Sukabumi Temukan 14 Surat Suara Pilgub Jabar Rusak

Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menemukan sebanyak 14 surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dalam kondisi rusak.

Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menemukan sebanyak 14 surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat dalam kondisi rusak. Kerusakan itu seperti sobek, tinta luntur, dan buram.

"Kami temukan 14 surat suara dalam kondisi rusak," kata Kasubag Umum dan Logistik KPU Kota Sukabumi Basuki di Sukabumi, Rabu (13/2/2013).

Menurut Basuki, jumlah surat suara yang rusak kemungkinan masih bisa bertambah. Sebab penyortiran masih berlangsung dan diperkirakan baru selesai Kamis 14 Februari besok.

Untuk menyortir surat suara Pilgub Jabar 2013, KPU Kota Sukabumi menurunkan 43 petugas dari panitia pemungutan suara, panitia pemilihan kecamatan, dan staf seketariat KPU. Basuki mengatakan surat suara yang rusak akan dikembalikan ke KPU Jabar untuk diganti dengan yang baru.

KPU Kota Sukabumi menerima 229.610 lembar surat suara Pilgub Jabar. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 224.010 ditambah 2,5 persen untuk cadangan.

Sementara dari 228.911 lembar surat suara Pilkada Kota Sukabumi, KPU menemukan sebanyak 2.829 lembar surat suara dalam kondisi rusak dan sudah dikembalikan ke percetakan PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah.

"Kami berharap surat suara yang rusak tersebut sudah diganti pada H-3 pelaksanaan pilkada dan pilgub yang dilangsungkan secara serempak pada 24 Februari, agar tidak ada kekurangan dan kendala dalam pelaksanaannya nanti," kata Basuki.(Ant/Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini