Sukses

5 Pengedar dan Kurir Sabu-sabu Diringkus di Samarinda

Lima orang yang diduga sebagai pengedar dan kurir sabu-sabu antarpulau di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di 3 tempat berbeda.

Lima orang yang diduga sebagai pengedar dan kurir sabu-sabu antarpulau di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di 3 tempat berbeda. Polisi menyita sabu-sabu seberat 143 gram senilai Rp 300 juta dan uang tunai Rp 75 juta.

Jajaran Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Samarinda bersama Brimob Samarinda meringkus 5 tersangka, Rabu (13/2/2013) malam. Satu di antara 5 tersangka saat diciduk mengaku anggota intel.

Terungkapnya jaringan pengedar narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di Samarinda berawal dari penggerebekan sebuah rumah kawasan di Jalan Cut Nyak Dien, Samarinda Ilir. Polisi menemukan sabu-sabu seberat 2,5 gram dari tangan seorang koki yang tinggal di rumah itu. Aparat juga menyita 20 gram sabu-sabu dari seorang kurir berinisial RB.

Dari 2 tersangka ini, polisi kembali mengungkap sindikat pengedar lain. Aparat lalu menggerebek kediaman tersangka berinisial ISN di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu. Polisi menyita 60 gram sabu-sabu dan uang tunai Rp 75 juta. Untuk penggerebekan ini polisi memanfaatkan kurir yang lebih dulu tertangkap untuk menjebak pengedarnya.

Jumlah barang bukti ini bertambah setelah polisi mencokok 2 pelaku yang juga diduga sebagai pengedar. Soalnya dari tangan kedua tersangka ini, petugas menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 48 gram.

Saat diperiksa, para pelaku mengaku peredaran barang terlarang ini disetir seorang narapidana yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan untuk kasus yang sama. Pelaku mengakui barang tersebut didatangkan dari luar daerah, yakni dari Medan, Sumatera Utara dan Tarakan, Kalimantan Utara melalui jasa pengiriman paket.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, 5 tersangka ditahan di Mapolresta Samarinda. Mereka akan dikenai pasal penyalahgunaan dan peredaran psikotropika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau denda sebesar Rp 1 miliar.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini