Sukses

MA Nilai Pemberhentian Hakim Daming Terlalu Kejam

Ketua MA Hatta Ali menyatakan MA tidak sependapat dengan KY soal sidang etik bagi Hakim Daming Sunusi untuk menetapkan pemberhentian tetap.

Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk hakim "perkosaan nikmat" Daming Sanusi adalah pemberhentian tetap melalui sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Namun, Mahkamah Agung (MA) bersikukuh untuk tidak menggelar sidang etik tersebut.

"Kami tetap berpegang pada pendapat kami untuk tidak diajukan ke MKH. Dan itu juga merupakan pendapat Ikahi dan seluruh hakim," ujar Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Hatta menyatakan, MA memang tidak sependapat dengan KY soal sidang MKH bagi Daming. Hal itu sudah disampaikan ke KY melalui surat. "Soal MKH, banyak hal yang kami sudah setujui, tapi untuk yang ini tidak lah," kata Hatta.

Menurut Hatta, Daming tidak pantas diajukan ke sidang MKH karena tdak pada tempatnya. Hatta meminta semua pihak melihat dengan nurani, apakah Daming pantas untuk diberhentikan tetap.

"Ya, tidak pantaslah untuk pemberhentian. Banyak sanksi yang dapat dikenakan dalam pelanggaran kode etik. Tapi kalau pemberhentian terlalu kejam," ujar Hatta.

Penolakan MA untuk memberhentikan Daming, lanjut Hatta, disebabkan Daming tidak pernah terkena sanksi selama massa 35 tahun mengabdi sebagai hakim. "Penilaian MA cukup baik, yang bersangkutan tidak pernah kena sanksi. Tapi Daming sendiri telah dikenakan sanksi sosial dan tidak diloloskan dalam seleksi calon hakim agung," ujarnya.

Seperti diketahui, KY merekomendasikan agar Daming dibawa ke MKH dengan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai hakim namun masih menerima jatah pensiun. Namun, rekomendasi ini ditolak MA.

Sebagai informasi, candaan soal perkosaan ini dilontarkan Daming saat mengikuti fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR. Pernyataan itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Andi Azhar.

Daming sudah meminta maaf atas pernyataannya itu. Bahkan, ia mengaku juga diprotes putrinya karena bercanda seperti itu.

"Sebenarnya dilihat saya punya gaya itu, saya sempat mengatakan itu. Saya hanya ingin melepaskan ketegangan, hal itu ternyata tidak disadari ternyata lepas kontrol. Karena itu keluarga memprotes saya," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Untuk itu, lanjut Daming, dia langsung meminta maaf atas pernyataannya itu. "Saya menyampaikan permintaan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, kepada masyarakat, kepada KPAI, kepada YLBHI dan kepada pemerhati hukum. Atas ucapan-ucapan saya yang di luar kontrol tanpa disadari. Dan saya nyatakan bahwa ucapan ini tidak pantas saya ucapkan," ujarnya. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini