Sukses

MA Ngotot Tolak Hakim 'Perkosaan Nikmat' Daming Disidang Etik

Padahal, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan hakim Daming untuk disidang etik.

Mahkamah Agung (MA) tetap bersikeras bahwa hakim "perkosaan nikmat" Daming Sanusi tidak perlu sampai disidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Padahal, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan hakim Daming untuk disidang etik.

"Kami sudah mengirim surat ke KY, dan itu sudah menjadi kebulatan tekad dari rapat pimpinan MA, bahwa belum saatnya masalah seperti Daming diajukan ke MKH. Kami tdak sependapat dengan KY," kata Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Menurut Hatta, pihaknya mempersilakan Daming dihukum. Namun, tidak boleh sampai pada pemberhentian. Sebab pernyataan kontroversial soal perkosaan itu terlontar di dalam ujian calon hakim agung, bukan dalam persidangan.

"Yang penting kami telah menyampaikan bahwa kami tidak sependapat kalau diajukan ke MKH. Itulah pendapat MA," ujarnya.

Sebelumnya, KY merekomendasikan agar Daming Sunusi dibawa ke MKH dengan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai hakim tapi masih menerima jatah pensiun. Namun, rekomendasi ini ditolak MA.

Sebagai informasi, candaan soal perkosaan ini dilontarkan Daming saat mengikuti fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR. Pernyataan itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Andi Azhar.

Daming sudah meminta maaf atas pernyataannya itu. Bahkan, Daming mengaku juga diprotes putrinya karena bercanda seperti itu.

"Sebenarnya dilihat saya punya gaya itu, saya sempat mengatakan itu. Saya hanya ingin melepaskan ketegangan, hal itu ternyata tidak disadari ternyata lepas kontrol. Oleh karena itu keluarga memprotes saya," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa 15 Januari lalu.

Untuk itu, lanjut Daming, dia langsung meminta maaf atas pernyataannya itu. "Saya menyampaikan permintaan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, kepada masyarakat, kepada KPAI, kepada YLBHI dan kepada pemerhati hukum. Atas ucapan-ucapan saya yang di luar kontrol tanpa disadari. Dan saya nyatakan bahwa ucapan ini tidak pantas saya ucapkan," imbuhnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini