Sukses

Ahok: Tak Ada Lagi Izin Iklan Billboard di Jakarta

Menurutnya, pemasangan iklan reklame itu hanya dapat merusak keindahan kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menghentikan izin pemasangan iklan reklame billboard yang terpasang di jalan- jalan sudut Ibukota. Menurutnya, pemasangan iklan reklame itu hanya dapat merusak keindahan kota.

"Tidak ada lagi izin untuk iklan billboard. Kita mau stop, nggak ada lagi izin baru," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Sementara untuk iklan yang telah terpasang, Ahok mengatakan akan menunggu hingga masa berlakunya habis. Setelah itu pihaknya akan mencopot billboard tersebut.

"Yang masih (berlaku) tunggu sampai selesai. Yang sudah selesai, tidak ada perpanjang lagi," tegasnya.

Untuk itu, mantan Bupati Belitung ini meminta pihak yang ingin mempromosikan produknya agar menggunakan media lain yang dapat dijadikan sarana promosi, tanpa harus memasang iklan di reklame billboard.

"Kan banyak, kalau mau pasang iklan beneran, pasang di bus," imbuhnya.

Ahok menegaskan pemberhentian izin pemasangan reklame itu bukan hanya rencana dan wacana belaka. Dia akan menemui para pengusaha iklan untuk membahas hal tersebut.

"Kami besok ketemu dengan semua pengusaha iklan, kalau billboard itu sudah saya eksekusi kemarin. Kami sampaikan tidak ada lagi izin untuk billboard," pungkasnya.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini