Sukses

Polri Siap Bantu KPK Usut 'Sprindik' Anas Tersangka

Pihak Kepolisian, akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas beredarnya 'sprindik' itu.

Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, menyatakan siap mengusut tuntas bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) KPK. Sprindik itu menyebutkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.

"Iya siap," kata Timur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).

Menurut Timur, meskipun itu menjadi ranah hukum KPK, namun pihak Kepolisian, akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas masalah tersebut. "Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK. Nanti koordinasi," ujar Timur.

Seperti diketahui, dalam 'sprindik' yang beredar disebutkan, Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pusat olahraga Hambalang. Gratifikasi itu diterima Anas saat masih duduk sebagai anggota DPR atau sebelum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

KPK pun kini sudah membentuk tim untuk mengusut sprindik itu. Tim akan mencari tahu apakah dokumen yang beredar di masyarakat itu berasal dari KPK atau bukan.

"Pimpinan KPK telah memerintahkan membentuk tim yang bertugas menginvestigasi lebih mendalam apakah dokumen yang beredar terkait dengan yang ada di KPK atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kemarin.

Johan menjelaskan, tim itu nantinya akan bekerja di bawah Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. "Tim itu nantinya akan menentukan apakah dokumen itu berasal dari KPK atau bukan," jelasnya. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.