Sukses

Kejagung Mulai Periksa Saksi Korupsi PT Sang Hyang Seri

Kejagung telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil saksi-saksi dalam kasus korupsi penyaluran benih tanaman hibrida oleh PT Sang Hyang Seri (SHS) di Kementerian Pertanian yang melilit perusahaan milik BUMN. Kejagung telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah saksi.

"Rencananya Kamis lusa, kami penyidik mulai memeriksa para saksi-saksi atas kasus ini," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidsus Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta.

Namun, Adi tidak menyebutkan identitas para saksi-saksi yang akan dipanggil untuk proses pemeriksaan kasus tersebut. Pihaknya akan menindak semua yang terlibat dalam kasus itu tak terkecuali jika ditemukan bukti keterlibatan dari pihak Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara ratusan miliar itu. Mereka adalah Direktur Utama PT SHS Kaharudin, karyawan PT SHS Subagyo dan Manajer Kantor Cabang PT SHS Tegal Hartono.

Kejagung dalam kasus ini telah melakukan penyelidikan ke lapangan di antaranya ke wilayah Jawa Tengah, Banten, Jambi dan Lampung. Dalam penyelidikan itu di setiap daerah telah terjadi penggelembungan anggaran dan kerugian negara yang ditaksir sekitar puluhan miliaran rupiah dalam proyek tahun anggaran 2008-2012.

Proyek pengadaan benih oleh PT SHS di Kementerian Pertanian merupakan program benih bersubsidi, cadangan benih nasional, dan bantuan langsung benih unggul. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini