Sukses

VIDEO: Peras PNS yang Nikahi Gadis, 2 Wartawan Dibekuk

Salah satu di antara wartawan itu diketahui sebagai mertua dari pesulap, Limbad.

Polresta Tangerang, Banten, menetapkan 2 wartawan mingguan sebagai tersangka pemerasan. Salah satu di antara wartawan itu diketahui sebagai mertua dari pesulap, Limbad.

Mulyahadi dan BYS (60), 2 oknum wartawan di daerah Tangerang, Banten itu tertangkap basah setelah memeras seorang PNS Dinas Kesehatan, Kabupaten Tangerang, Banten terkait dengan kasus nikah sirinya dengan seorang gadis. Mereka mengancam akan memberitakan pernikahan itu bila sang PNS menolak memberikan uang sebesar Rp 5 juta.

Takut dipecat dari pekerjaannya, korban pun memenuhi permintaan kedua tersangka. Baru memberikan Rp 1 juta, PNS ini pun melaporkan kasus pemerasan ini kepada pihak berwajib.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, 2 buah kartu pers, dan konsep berita. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Tangerang.

Mereka dikenakan Undang-undang tentang Pemerasan serta Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.