Sukses

Ahok: Tilang Online Tak Ada Lagi Prit Jigo-Prit Gocap

Ahok menegaskan dalam sistem tilang online, tidak ada lagi negosiasi atau tawar menawar harga.

Penerapan sistem electronic road pricing (ERP) atau penerapan jalan berbayar di Jakarta segera diterapkan tahun ini, 2013. Salah satu penerapan sistem ini berupa tilang secara online.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dalam sistem tilang online, tidak ada lagi negosiasi atau tawar menawar harga.

"Kalau ada pelanggaran, enggak ada lagi oknum prit jigo, prit gocap. Enggak ada sistem itu," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (11/2/2013) malam.

Untuk membayar pajak STNK yang biasa dilakukan setiap tahun, lanjut Ahok, warga DKI tidak perlu lagi datang ke samsat. Dengan menggunakan sistem online, pembayaran cukup melalui potong rekening melalui bank yang dimiliki.

Dengan penerapan ERP ini, sambung mantan Bupati Belitung Timur itu, STNK maupun pelat nomor bodong dapat dilacak. Sehingga, pengkajian bagi pemasang alat tersebut diperlukan, karena setiap pemasangan alat tersebut bakal mendapat diskon atau potongan 50 persen dari biaya umumnya.

Ahok juga menyatakan, dalam menjalankan sistem jalan berbayar ini, Pemprov DKI akan menggandeng bank. "Itu untuk nyediainnya memang mesti kerja sama, sama bank lagi," ujarnya. (Riz)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini