Sukses

Ahmad Yani: Konflik Internal Komnas HAM Gara-gara Toyota Camry

Konflik yang terjadi di dalam internal Komnas HAM sangat memalukan.

Konflik internal yang terjadi di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kian memanas. Ketua Komnas Ham Otto Nur Abdullah mundur dari jabatannya sebagai ketua Komnas Ham setelah diberlakukannya tata tertib yang baru yang mengatur mengenai masa jabatan Ketua Komnas Ham hanya satu tahun yang sebelumnya selama 2,5 tahun.

Ahmad Yani, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum yang ikut memilih dan menentukan para Komisioner Komnas HAM ini menilai, konflik yang terjadi di dalam internal Komnas HAM sangat memalukan.

Konflik diduga dipicu hanya karena berebutan fasilitas yang didapat Ketua Komnas HAM. "Jadi itu sangat memalukan betul. Ini urusan mobil Camry, hanya berebut fasilitas protokoler saja," kata Yani saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Seharusnya, lanjut Yani, Anggota Komnas Ham itu bisa bekerja maksimal dalam memperjuangkan hak asasi manusia tanpa harus menjadi seorang ketua. Bahkan ia mengancam agar mandat yang diberikan Komisi III DPR terhadap para komisioner Komnas Ham akan dicabut jika para komisioner Komnas HAM masih belum bekerja optimal.

"Kalau ribut terus, kami akan cabut saja mandatnya dan kita pilih yang baru lagi," tutur Yani. Komnas HAM yang merupakan bagian dari lembaga negara memiliki masa jabatan pimpinan selama 5 tahun atau paling sedikit 2,5 tahun. Kemudian dilanjutkan dengan pemilihan ketua secara internal seperti yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.

"Tapi ini malah 1 tahun. 1 tahun itu dia bisa buat apa," kata politisi PPP ini. Oleh karena itu, Yani memohon maaf kepada rakyat Indonesia atas carut-marutnya internal Komnas HAM. Karena Komisi III juga punya andil.

Sidang paripurna internal Komnas HAM pada Kamis (7/2) lalu memutuskan perubahan masa pimpinan kerja dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Otto Nur Abdulah sedianya memimpin sampai Agustus 2013. Otto akhirnya mengundurkan diri. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.