Sukses

Bila Sopir Kasus Annisa Terbukti Salah, Dishub Cabut Trayek

Sopir yang membawa angkutan kota (angkot) yang mengangkut mendiang Annisa Azwar (20) hingga saat ini masih ditahan polisi.

Sopir yang membawa angkutan kota (angkot) U10 yang mengangkut mendiang Annisa Azwar (20) hingga saat ini masih ditahan polisi. Saat membawa Annisa dari Taman Pasir, Penjaringan ke Stasiun Kota (Beos), sopir yang diketahui bernama Jamal itu dinyatakan melanggar jalur trayek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono menegaskan, pihaknya akan mencabut izin trayek angkot tersebut bila Jamal terbukti bersalah dan melanggar jalur trayek. Dengan demikian, angkot tersebut tidak akan bisa lagi beroperasi.

"Kalau nanti terbukti mobilnya digunakan untuk tindakan kriminal, kita akan cabut izin trayeknya," kata Pristono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, (11/2/2013).

Dijelaskan Pristono, Dishub DKI masih menunggu laporan dari pihak kepolisian, apakah supir yang diketahui bernama Jamal terbukti melakukan tindak penculikan.

"Kami akan tunggu laporannya. Bila salah, pihak angkotnya akan ada upaya hukum yang dilaksanakan. Sopirnya akan dikenakan kriminal, pemiliknya juga harus bertanggung Jawab," ucap dia.

Udar menambahkan, pihaknya selama ini selalu melakukan upaya pencegahan dengan melakukan razia penggunaan atribut angkutan umum di terminal.

"Dishub juga selalu melakukan Law Enforcement pada angkot yg tidak laik jalan, penggunaan seragam, kartu pengenal anggota, dan kartu pengenal pengemudi. Itu rutin kita lakukan," katanya.

Pristono pun mengimbau agar masyarakat memilih angkot yang kondisinya jelas dan tidak tertutup. Sopirnya juga harus menggunakan seragam dan dilengkapi kartu identitas.

Annisa tewas akibat luka jatuh dari angkot. Ia terpaksa melompat dari angkot karena sopir Jamal yang mengantarnya ke Stasiun Kota menempuh jalan yang tidak seperti biasanya. Sopir memilih naik jalan layang Pasar Pagi, Asemka, yang sepi. Annisa mulai takut dan curiga dengan sang sopir. Kemudian, mahasiswi itu pun melompat dari angkot. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini