Sukses

Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Irjen Pol Djoko Susilo

Belum diketahui keterkaitan Nazaruddin dengan kasus pencucian uang ini. Namun, beredar informasi perusahaannya dikabarkan sempat mengikuti tender Simulator SIM di Korlantas Polri.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sepertinya tidak bisa lepas dari banyak kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Belum diketahui kaitannya, Senin (11/2/2013), Nazaruddin juga dijadwalkan menjadi saksi pada kasus Simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Dia diperiksa sebagai saksi TPPU untuk tersangka DS (Djoko Susilo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (11/2/2013).

Priharsa pun tidak memberikan informasi rinci mengenai keterkaitan Nazaruddin dengan kasus pencucian uang ini. Namun, beredar informasi jika perusahaannya dikabarkan sempat mengikuti tender Simulator SIM di Korlantas Polri.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Gubernur Akpol Djoko Susilo sebagai tersangka TPPU terkait proyek Simulator SIM yang juga dijeratkan KPK ke Djoko. Jenderal Bintang II itu dinilai mencuci korupsi proyek senilai Rp 196,8 miliar itu.

Setelah dipidana pada kasus pembangunan wisma atlet SEA Games, Nazaruddin juga menjadi tersangka pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saham PT Garuda Indonesia, serta menjadi saksi pada kasus dugaan korupsi Hambalang.(Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.