Sukses

Putri Solo 2008 Kembali Diperiksa KPK

Status Dipta Anindita masih sebagai saksi dari tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Tidak hanya itu, KPK juga sekaligus menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Djoko yang pernah menjabat sebagai Gubernur Akpol itu.

Untuk itu, Senin (11/2/2013) KPK kembali menjadwalkan memeriksa mantan Puteri Solo, Dipta Anindita sebagai saksi untuk dua kasus yang disangkakan kepada Djoko tersebut.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Senin (11/2/2013).

Nama Dipta beberapa waktu terakhir memang sedang santer dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Djoko memiliki hubungan dengan Dipta sejak beberapa tahun lalu. Dari hasil pernikahan tersebut, Djoko diduga membelikan sebuah rumah di daerah Solo untuk Dipta.

Diduga, uang yang digunakan untuk membelikan rumah Dipta itu sendiri merupakan upaya tindak pidana pencucian uang dari Djoko yang saat ini juga sedang disidik oleh KPK. Dipta sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Djoko Susilo, baik dalam kasus simulator SIM maupun tindak pidana pencucian uang. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.