Sukses

Kejaksaan Bongkar Korupsi Bibit di Kementerian Pertanian

Menyusul sebelumnya KPK mengungkap kasus dugaan daging sapi impor yang membelit mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq.

Kejaksaan Agung tidak main-main mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran bibit tanaman hibrida di Kementerian Pertanian. Menyusul sebelumnya KPK mengungkap kasus dugaan daging sapi impor yang membelit mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq.

Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, M Adi Toegarisman mengatakan, kasus dugaan korupsi bibit hingga ratusan miliar itu diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian. Namun, kejaksaan masih menetapkan tiga tersangka dari unsur perusahaan BUMN PT Sang Hyang Sri (PT SHS).

"Ya, ini kan masih tahap awal. Untuk sementara baru tiga dulu (tersangkanya). Nanti bisa saja mengarah ke sana (pejabat Kementan)," kata Adi Toegarisman kepada Liputan6.com di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2013).

Tim Jaksa Penyidik telah menetapkan tiga tersangka dari pihak PT SHS. Mereka yakni Ir K selaku Direktur Utama Pemasaran SHS, HTN mantan manager cabang SHS dan SB Manager Cabang SHS.

"Hari ini kami telah menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan)," ujar mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau itu. Adi menambahkan, untuk pengembangan kasus ini, kejaksaan telah melakukan penyelidikan ke wilayah Jawa Tengah, Banten, Jambi dan Lampung.

"Dari hasil penyelidikan proyek ini, kami menemukan barang-bukti penyimpangan," urai dia. Dikatakan, akibat penyimpangan penyaluran itu penggelembungan anggaran dalam proyek tahun anggaran 2008-2011, negara dirugikan miliaran rupiah di setiap daerah. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.