Sukses

Ganti Hari, Pegawai Pemprov DKI Berpakaian Betawi Tiap Jumat

Pegawai Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mengenakan baju batik sebagaimana lazimnya dilakukan setiap hari Jumat. Kini semuanya kompak berpakaian khas Betawi.

Ada yang terlihat berbeda di Balai Kota Jakarta. Para pegawai Pemprov DKI Jakarta tidak lagi mengenakan baju batik sebagaimana lazimnya dilakukan setiap hari Jumat. Kali ini, semuanya kompak berpakaian khas Betawi.

"O iya, sekarang diganti hari Jumat. Awalnya Rabu, sekarang dipindah hari Jumat," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), di Balai Kota Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Alasan perubahan hari pemakaian seragam tersebut, menurut Jokowi salah satunya agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan ibadah salat Jumat. "Baju koko dan peci untuk pria dapat sekaligus dipakai ketika akan salat Jumat, sehingga memudahkan. Sedangkan batik digunakan hanya pada hari Kamis," jelasnya.

Sebelumnya, saat rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017 di Balai Kota, Selasa (5/2) lalu, Jokowi sempat mengungkapkan tentang akan adanya perubahan hari kebijakan seragam Betawi.

"Baju khas Betawi akan dipindahkan hari Jumat," ujar Jokowi saat itu.

Seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No.209 Tahun 2010 yang diterbitkan pada 28 Desember 2012, format penggunaan pakaian khas Betawi untuk PNS pria menggunakan pakaian sadariah, sementara bagi pegawai perempuan menggunakan kebaya krancang dan kain bermotif pucuk rebung.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini