Sukses

Diperiksa KPK, Mantan Puteri Solo Bungkam

Kali ini, lembaga yang dipimpin Abraham Samad memanggil mantan Puteri Solo, Dipta Anindita.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, yang diduga dari hasil korupsi pada proyek pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011.

Kali ini, lembaga yang dipimpin Abraham Samad memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya seputar tindak pidana itu. Salah satunya adalah mantan Puteri Solo, Dipta Anindita.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk kasus TPPU DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2013).

Dipta sudah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Pagi ini, Dipta tiba dengan memakai jilbab biru dan juga kemeja abu-abu. Dipta langsung masuk kedalam gedung KPK. Tidak ada komentar apapun yang berusaha menjelaskan hubungan sebenarnya dengan Djoko Susilo.

Dipta juga saat ini sudah dicegah bepergian ke luar negeri bersama dengan 5 saksi lainnya. Dipta masih berstatus sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011.

Berdasarkan informasi yang berhasil didapatkan, dari hasil korupsi yang dilakukan Djoko pada tahun 2011 berada di bawah angka Rp 20 Miliar. Dari jumlah itu sendiri, diduga Djoko telah memakai uang hasil korupsi tersebut dengan membeli dua rumah mewah di daerah Solo dan juga Depok.

Pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompul kecewa dengan langkah KPK yang menetapkan kliennya sebagai tersangka kasus pencucian uang. Menurut Hotma, KPK sebaiknya fokus pada kasus Korlantas.

"Semua secara umum kalau ada tindak kejahatan yang disangkakan tahun 2011 dan 2012, jangan tanya yang tahun 2005, 2000 atau sejak nenek moyang. Mesti ada aturannya, ada predikat crime yang pertama siapa saja. Kalau Simulator tahun 2011 dan 2012 ya di kurun waktu itulah," kata Hotma Sitompul di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2013). (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini