Sukses

Nazaruddin Tuding KPK Istimewakan Anas Urbaningrum

Hal tersebut dapat dilihat dari status Anas Urbaningrum yang sampai saat ini belum dijadikan tersangka pada kasus Hambalang.

Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin menuding selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperlakukan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara istimewa.

Kata Nazaruddin, hal tersebut dapat dilihat dari status Anas Urbaningrum yang sampai saat ini belum dijadikan tersangka pada kasus Hambalang.

"Padahal semua bukti-bukti sudah saya serahkan ke KPK," kata Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

"Kalau Pak SBY kan yang terpenting siapapun di mata hukum jangan ada mendapat keitimewaan. Tapi saya lihat Mas Anas ini luar biasa diistimewakan," sambung dia.

Nazaruddin yang hari ini diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada kasus Hambalang atas tersangka Andi Alfian mallarangeng dan Dedy Kusdinar ini juga sudah menyerahkan bukti baru terkait keterlibatan Anas pada proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "Semua sudah saya berikan kepada penyidik (KPK)," tegasnya. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.