Sukses

Diego: Jika Jadi Rasyid, Saya Pasti Sudah Bebas

Ditolaknya penangguhan penahanan membuat pemain tim nasional PSSI ini kesal.

Sidang lanjutan kasus penganiayaan yang melibatkan pesepakbola Diego Michiels pada hari ini berakhir kekecewaan. Pasalnya, penangguhan penahanan Diego ditolak oleh majelis hakim yang diketuai oleh Nawawi. Hasil itu membuat pemain tim nasional PSSI ini kesal.

"Saya kesal sekali dengan hasil ini. Jika ayah saya petinggi pemerintahan, seperti Rasyid, pasti saya sudah bebas. Hukum Indonesia kacau," ucap Diego dengan nada marah dan raut wajah yang penuh kekesalan, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2013).

Rasyid yang dimaksud Diego merupakan kasus kecelakaan maut yang menewaskan dua orang. Rasyid Rajasa merupakan putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Meski berstatus tersangka, Rasyid tak ditahan karena bersikap kooperatif.

Hakim Nawawi tidak mengabulkan penangguhan penahanan Diego. Alasannya, kekalahan timnas Indonesia kemarin melawan Iraq sudah mengandaskan kesempatan untuk bertanding di level selanjutnya. Sontak, pengacara Diego, Elza Syarief membantah hal itu.

"Sampai saat ini pun PSSI sedang rapat dan masih menunggu kabar dari Diego. Dikatakan kalau kesempatan Indonesia tidak ada dan sudah lewat, kemarin itu baru pra saja, nanti bulan Maret baru saatnya," terang Elsa.

Menurut Elza, Diego harus menyiapkan dirinya sebelum laga di bulan Maret berlangsung. "Sebelum Maret dia harus latihan mempersiapkan dirinya. Karena saat di tahan, Diego hanya berdiam diri saja, jelas itu kan membuatnya jadi tidak lentur," paparnya.

Seperti yang diketahui, Diego ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan pria yang bernama Mef Paripurna. Kejadian ini berlangsung pada 8 November 2012, di Diskotek Domain, Senayan City. Diego diancam dengan pasal 170 KUHP soal pengeroyokan dan penganiayaan dengan maksimal hukuman 5 tahun. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.