Sukses

Sutiyoso: Saya Minta KPU Memberi PKPI Nomor Urut 11

PKPI mendesak KPU memberikan nomor urut 11 untuk mengikuti Pemilu 2014 dan menolak nomor urut 14 di belakang partai lokal Aceh.

Gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dikabulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang berarti partai ini bisa maju sebagai kontestan Pemilu 2014. Namun, PKPI masih terkendala belum adanya nomor urut parpol peserta pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya minta KPU memberikan nomor urut 11 pada PKPI. Soalnya PKPI sudah ketinggalan kereta dari 10 parpol yang sudah lolos itu," kata Ketua Umum PKPI, Sutiyoso, saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP PKPI, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Sutiyoso mengatakan, PKPI yang telah diloloskan Bawaslu tidak sewajarnya mendapatkan nomor urut 14. Dia berharap KPU memberikan nomor urut pada partainya di bawah nomor urut parpol nasional, bukan di bawah nomor urut parpol lokal Aceh.

"Jadi aneh kalau PKPI dapat nomor 14. Soalnya, tiga partai lokal di depan akan kosong. Sebaiknya digeser sajalah," harap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebelumnya KPU telah memberikan nomor urut bagi sepuluh parpol yang dinyatakan sebagai peserta pemilu 2014. Namun, untuk nomor urut 11 hingga 13, KPU telah memberikan kepada partai lokal Aceh, yakni Partai Damai Aceh (11), Partai Nasional Aceh (12), dan Partai Aceh (13), saat pengundian nomor urut parpol di Kantor KPU sebulan lalu.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini