Sukses

VIDEO: Bayi Hanif Rifky 'Menginap' di Polres Jakbar

Hanif Rifky diduga menjadi salah satu korban perdagangan bayi. Bayi yang baru berusia 45 hari itu diamakan dari rumah pembeli bayi di Kedoya Jakarta Barat Rabu malam.

Hanif Rifky diduga menjadi salah satu korban perdagangan bayi. Bayi yang baru berusia 45 hari itu diamakan dari rumah pembeli bayi di Kedoya Jakarta Barat Rabu malam.

Informasi yang dihimpun Liputan 6 SCTV Kamis (7/2/2013), Hanif Rifky hingga kini masih menginap di Polres Metro Jakarta Barat. Padahal seharusnya bayi mungil itu mendapatkan curahan kasih sayang dari orangtuanya, bukan dirawat oleh polisi.

Hasil penelusuran polisi, kasus penjualan bayi Rifky itu masih berkaitan dengan sindikat penjualan bayi di Sunter Hijau Jakarta Utara yang digeledah Selasa malam lalu.

Dalam penemuan Rifky, polisi juga menangkap Else yang menawarkan bayi ini seharga Rp 2 juta kepada Fatimah. Polisi menduga transaksi penjualan bayi itu sudah berlangsung sejak bayi masih dalam kandungan.

Dari hasil penyelidikan, sindikat pedagangan bayi itu sudah beraksi sejak tahun 1992. Tidak hanya menjual bayi di dalam negeri, mereka juga melakukan penjualan ke luar negeri seperti Singapura. Saat ini polisi sudah menetapkan 7 orang tersangka yang diamankan di berbagai lokasi.

Dari penangkapan tersebut, 3 bayi berhasil diamankan polisi. 1 bayi sudah berhasil ditelusuri keberadaan orangtuanya, sementara 2 bayi lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Selain itu polisi juga menyita uang puluhan juta rupiah, ratusan dollar Singapura, serta akta kelahiran dan kartu keluarga palsu. Bahkan barang bukti berupa paspor palsu bayi dan si penjual juga ikut diamankan petugas.

Dalam penjualan tersebut, 1 bayi yang dijual bisa dihargai Rp 15 hingga 30 juta. Bayi laki laki sehat bahkan harganya bisa mencapai Rp 50 juta. (Tnt)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini