Sukses

BNN Bakar 3 Kilogram Sabu

BNN musnahkan 3113 gram dari 3141,5 shabu yang disita. Sisa Shabu 29,5 gram digunakan sebagai barang bukti dan keperluan laboratorium.

Sebanyak 3113 gram dari 3141,5 gram shabu yang disita petugas Badan Narkotika Nasional dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti ini adalah yang ketiga kalinya di tahun 2013.

"Ini adalah pemusnahan barang bukti yang ketiga kalinya di 2013 ini. Sisa shabu sebanyak 29,5 gram dari 3141,5 gram yang dimusnahkan akan digunakan sebagai barang bukti dan keperluan laboratorium," ujar kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (7/2/2013).

Sumirat menambahkan dengan pemusnahan ini pihaknya sudah menyelamatkan sebanyak 12.570 anak bangsa dari racun narkoba.

Pemusnahan ini merupakan barang bukti yang disita dari kasus dengan tersangka tersangka Ena umur 44 tahun asal Wonosobo. Wanita yang bekerja di perusahaan swasta ini ditangkap di Jalan Kyai Muntang gang Wonolelo Wonosobo, Jawa Tengah. Barang bukti yang disita berupa sabu 2976,1 gram.

Untuk kasus yang kedua kasus narkoba dengan tiga tersangka yakni DUM 31 tahun laki-laki warga Nigeria berprofesi sebagai pedagang, YL 33 tahun perempuan asal Palembang serta, tersangka YI 31 tahun perempuan asal Palembang. Ketiga tersangka diantaranya ditangkap di Palembang dan restoran cepat saji di Jalan MT haryono Tebet, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita sebanyak 166,4 gram sabu.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup. Atau pidana penjara paling singkat 5 tahun serta denda maksimum Rp 5 miliar.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini