Sukses

VIDEO: Jual Bayi, Bidan Linda Ditangkap

Praktik jual beli bayi kembali marak di Jakarta.

Praktik jual beli bayi kembali marak di Jakarta. Polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mensinyalir sindikat penjualan bayi mulai mengganti modus operandi.

Jika selama ini bayinya diculik untuk dijual, para pelaku memanfaatkan wanita hamil dari keluarga miskin yang tidak mampu membayar persalinan. Saat wanita tak mampu itu melahirkan, bayinya akan dijual sesuai perjanjian sebelumnya: biaya persalinan si ibu ditanggung pelaku, tapi bayinya dijual.

Rumah di kawasan Sunter Hijau, Jakarta Utara awalnya merupakan tempat penampungan bayi. Setiap hari, sering terdengar suara tangisan bayi dan selalu terlihat lalu lalang orang membawa bayi. Kini tak ada lagi suara bayi di rumah ini.

Pasalnya, polisi baru saja menangkap Linda yang berprofesi sebagai bidan sekaligus pemilik rumah. Sebab, di rumah ini pula sindikat penjualan bayi hingga ke luar negeri dikendalikan.

Pada Selasa 5 Februari 2013 malam, polisi menangkap 7 wanita anggota sindikat penjualan bayi, menyita uang puluhan juta rupiah, ratusan dollar singapura, serta akta kelahiran dan Kartu Keluarga(KK) palsu. Polisi juga menemukan paspor palsu bayi dan si penjual.

Dari pengakuan Linda, 1 bayi dihargai mulai Rp 15 juta hingga Rp 30 juta rupiah. Jika bayinya berjenis kelamis laki laki dan sehat, ia bisa laku terjual hingga Rp 50 juta.

Sindikat yang beroperasi sejak tahun 1992 silam ini tergolong profesional. Bayi yang akan dijual dibekali dokumen lengkap, termasuk paspor untuk memenuhi permintaan atau pesanan dari luar negeri.

Kasus ini merupakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya, polisi menangkap 7 tersangka yang diduga menjual belasan bayi ke luar negeri dengan harga puluhan juta rupiah. (Mhs/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.