Sukses

VIDEO: 7 Sindikat Perdagangan Bayi Ditangkap Polisi

Tujuh tersangka sindikat perdagangan bayi diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat.

Tujuh tersangka sindikat perdagangan bayi diringkus aparat Polres Metro Jakarta Barat. Sindikat yang memiliki jaringan di luar negeri ini ternyata telah beroperasi sejak 11 tahun silam. Modusnya mencari kaum wanita dari kalangan tak mampu yang akan bersalin.

Dituturkan kepolisian pada Rabu (6/2/2013), para tersangka berperan sebagai calo, perantara, hingga koordinator. Dari tangan pertama, satu bayi bisa dihargai Rp 15 juta. Jika sampai ke tangan kedua biasanya naik dua kali lipat. Bahkan jika bayi laki laki sehat dengan kondisi bagus bisa mencapai Rp 50 juta.

Sindikat ini telah beroperasi sejak 1992. Belum diketahui pasti berapa jumlah bayi yang harus terpisah dari orangtua akibat tindakan sindikat ini. Selama rentang waktu 2 bulan terakhir misalnya, jumlah bayi yang telah dikirim ke luar negeri cukup mencengangkan.

Sindikat ini tergolong profesional, mengingat bayi yang akan dijual dibekali dokumen lengkap termasuk paspor. Hal ini untuk memenuhi permintaan atau pesanan dari luar negeri.

Untuk sementara, 2 bayi yang belum sempat berpindah tangan kini dititipkan di Rumah Sakit Tarakan. Polisi kini tengah menelusuri keberadaan bayi-bayi yang telah berpindah tangan, termasuk mencari orangtua bayi malang itu. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini