Sukses

KPK Dalami Keterlibatan Priyo-Golkar di Kasus Korupsi Alquran

Abraham berharap status Priyo sudah dapat ditentukan dalam waktu dekat.

Nama Wakil Ketua DPR Priyo BUdi Santoso disebut-sebut dalam kasus korupsi proyek Alquran di Kementerian Agama. Politisi Golkar itu disebut menerima jatah 3,5 persen dari proyek senilai Rp 22 miliar itu.

Ketua KPK, Abraham Samad, menegaskan pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami kasus proyek pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama.

"Dari hasil pendalaman itu nantinya akan ditentukan. Insya Allah siapa pun orang yang disebut akan diminta klarifikasinya," kata Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/2/2013).

Mengenai keterlibatan Priyo, menurut Abraham, perlu didalami lagi. Abraham berharap status Priyo sudah dapat ditentukan dalam waktu dekat. "Kami dalami beberapa hari ini, mudah-mudahan minggu depan sudah ada hasilnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa membeberkan aliran dana proyek pengadaan Alquran ini. "Fee dari pekerjaan pengadaan penggandaan kitab suci al quran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 22 miliar untuk Senayan (Dzulkarnaen Djabar) sebesar 6,5 persen, Vasco atau syamsu sebesar 3 persen, PBS atau Priyo Budi Santosa sebesar 3,5 persen," ujar jaksa Dzakiyul Fikri.

"Sedangkan untuk Fahd sebesar 5 persen, Dendy Prasetya 4 persen, serta kantor 1 persen," sambung jaksa.

Hal tersebut diungkapkan saat jaksa membacakan surat dakwaan untuk terdakwa politisi Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy prasetya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/1/2013).

Priyo sudah membantah keras terlibat dalam kasus korupsi Alquran ini. "Jadi bisa dipastikan 100 persen saya tidak ada kaitannya mengenai kasus tersebut dan saya tidak tahu sama sekali," tegasnya.

"Mohon diluruskan, karena ini menyangkut nama baik. Saya meyakini bahwa Pengadilan Tipikor nanti akan berjalan jujur, adil, transparan dan tidak mengkait-kaitkan orang yang tidak perlu dikait-kaitkan," kata Priyo. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini