Sukses

MA: Tak Pantas Hakim Daming Disidang Etik MKH

Ridwan menjelaskan, Daming pun sudah menerima sanksi yang berat. Seperti tidak diluluskan sebagai Hakim Agung dan menerima sanksi sosial.

Mahkamah Agung menegaskan Hakim 'perkosaan nikmat' Daming Sunusi tidak perlu dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim. MA berpendapat, Ketua Pengadilan Tinggi Palembang itu seharusnya mendapatkan sanksi ringan saja.

"Majelis Kehormatan Hakim kan biasanya sanksinya itu pemberhentian, dan MA menyadari yang bersangkutan tidak pantas diajukan ke MKH," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (6/2/2013).

Menurut Ridwan, Daming sudah mengakui candaan mengenai pelaku dan korban perkosaan sama-sama menikmati itu di luar kontrolnya. Daming mengakui hal itu dilontarkan karena gugup saat menjawab banyaknya pertanyaan dari anggota Komisi III DPR saat fit and proper test calon hakim agung.

"Yang bersangkutan pun sudah meminta maaf ke MA, KY, dan publik. Selain itu, MA berpendapat tidak adil jika yang bersangkutan diajukan ke MKH dengan sanksi pemberhentian sebagai hakim, apalagi dia sudah bekerja 35 tahun dan belum pernah dikenakan hukuman disiplin apapun," jelasnya.

Ridwan menjelaskan, Daming pun sudah menerima sanksi yang berat. Seperti tidak diluluskan sebagai Hakim Agung, selain itu juga mendapat sanksi sosial dari masyarakat.

"Jadi atas dasar itu, sudah pantas dan adil apabila yang bersangkutan tidak diajukan ke MKH melainkan akan dikenakan sanksi yang akan dibicarakan bersama antara MA dan KY," ujarnya.

Seperti diketahui, KY merekomendasikan agar Daming Sunusi dibawa ke MKH dengan sanksi berupa pemberhentian tetap sebagai hakim namun masih menerima jatah pensiun. Namun, rekomendasi ini ditolak MA.

Seperti diketahui, candaan soal perkosaan ini dilontarkan Daming saat mengikuti fit and proper test calon hakim agung di Komisi III DPR. Pernyataan itu dilontarkan saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Andi Azhar.

Daming sudah meminta maaf atas pernyataannya itu. Bahkan, Daming mengaku juga diprotes putrinya karena bercanda seperti itu.

"Sebenarnya dilihat saya punya gaya itu, saya sempat mengatakan itu. Saya hanya ingin melepaskan ketegangan, hal itu ternyata tidak disadari ternyata lepas kontrol. Oleh karena itu keluarga memprotes saya," kata Daming di Gedung MA, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Untuk itu, lanjut Daming, dia langsung meminta maaf atas pernyataannya itu. "Saya menyampaikan permintaan maaf dari lubuk hati yang paling dalam, kepada masyarakat, kepada KPAI, kepada YLBHI dan kepada pemerhati hukum. Atas ucapan-ucapan saya yang di luar kontrol tanpa disadari. Dan saya nyatakan bahwa ucapan ini tidak pantas saya ucapkan," ujarnya. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.