Sukses

Berkas P21, Kasus Korupsi Bupati Kolaka Siap Disidangkan

Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan nikel kadar rendah dengan tersangka Bupati Kolaka, Buhari Matta, dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan nikel kadar rendah milik Pemkab Kolaka kepada PT. Kolaka Mining Internasional (PT KMI) senilai Rp 24 miliar lebih dinyatakan lengkap alias P21.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli nikel kadar rendah, hasil penelitian terhadap berkas perkara untuk tersangka berinisial BM (Bupati Kolaka Buhari Matta) dinyatakan lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/2/2013).

Selain Buhari Matta, lanjut Untung, jaksa penyidik juga menyatakan berkas perkara untuk tersangka Managing Director PT KMI, Atto Sakmiwata Sampetoding (ASS) telah lengkap.

"Berkas perkara untuk 2 tersangka, BM dan ASS dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat Nomor: B-18/F.3/Ft.1/02/2013, tanggal 5 Feb 2013," ucapnya.

Kendati berkas telah dinyatakan P21, penyidik belum menahan kedua tersangka. Ia beralasan, kewenangan penahanan ada di tangan penyidik. "Jadi penyidik yang punya alasan kenapa belum ditahan," kilah Untung. Dengan dinyatakan lengkap, selanjutnya kedua tersangka akan segera disidangkan.

Seperti diketahui, kasus yang melilit kedua tersangka terkait penjualan nikel kadar rendah milik Pemkab Kolaka kepada PT KMI pada 25 Juni 2010. BPKP telah menemukan kerugian negara dalam kasus tersebut. Bahkan penjualan yang dilakukan oleh Buhari tanpa persetujuan DPRD.

Berdasarkan perhitungan Kejagung, angka kerugian negara senilai Rp 29,957 miliar, sementara berdasarkan audit BPKP kerugian negara sebesar Rp 24,183 miliar. Akibat perbuatannya itu Buhari dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.