Sukses

FOTO: BNN Musnahkan Ladang 'Obat Kuat' Khat di Cisarua

Tanaman yang diyakini sebagai obat kuat atau peningkat vitalitas ini pun mulai dibasmi.

Katinon mendadak naik daun menyusul kasus yang menyeret artis dan presenter terkenal, Raffi Ahmad. Ternyata, tanaman penghasilnya juga ditanam sejumlah petani di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan tanaman khat (chata adelis) masuk dalam tanaman bahan narkoba jenis cathynone dan turunannya. Warga dilarang mengonsumsi, memiliki, menanam, maupun menjualnya. Tanaman yang diyakini sebagai obat kuat atau peningkat vitalitas ini pun mulai dibasmi.

BNN akan memusnahkan tanaman tersebut. Seperti halnya ladang-ladang ganja yang ditemukan di Aceh. Sejumlah warga Cisarua, Bogor, yang sebelumnya telah menanam tanaman ini untuk dijual terpaksa harus berhenti menanam, apalagi menjualnya. Tak heran, turis atau para pelanggan yang umumnya berasal dari Timur Tengah berkurang.

"Pasti akan berkurang. Ini aja sejak ditutup garis polisi yang mau beli pada enggak jadi," ujar Nanang, salah satu pemilik tanaman khat saat ditemui BNN di rumahnya di Jalan Pasir Tugu, Kampung Impres, Desa Ciebereum, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/2/2013). Berikut foto-foto tanaman Khat:

1. BNN sosialisasi di tengah ladang Khat

2. Salah satu jenis Khat Hijau

3. Garis polisi melintang di kebun Khat

4. Ladang Khat di Cisarua

5. Salah satu jenis Khat Merah



(Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.