Sukses

VIDEO: Raffi Ahmad Bantah Miliki Ganja dan Metilon

Raffi Ahmad hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di BNN dan membantah sebagai pemilik ganja dan metilon.

Raffi Ahmad masih menjalani pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Artis multitalenta ini menjadi tersangka karena diduga memakai dan memiliki metilon, narkoba golongan satu yang baru dikenal di Indonesia. Menurut rekan-rekannya, selama ini Raffi dikenal sebagai orang yang baik.

Artis muda itu membantah sebagai pemilik ganja dan metilon yang ditemukan di rumahnya. Raffi dinilai melanggar Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Sejumlah rekan Raffi, Senin (4/2/2013) siang, datang ke BNN untuk menjenguknya dan memberi dukungan. Mereka adalah Krisna Mukti, Jesika Iskandar, dan Hengki Kurniawan. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini