25 May 2013 | 05:15:31

news

BNN Selidiki Kaitan Kasus Raffi Cs dan Temuan Katinon di Daerah

oleh Rochmanuddin

Anterior

news

BNN: Raffi Pakai Narkoba Karena Punya Masalah Pribadi

oleh Rochmanuddin

Próxima

VIDEO: Penuhi Panggilan PAN, Wanda Hamidah Dapat Sanksi Ringan

oleh Edy Lius dan Edison Simarmata
Posted: 02/02/2013 03:00
VIDEO: Penuhi Panggilan PAN, Wanda Hamidah Dapat Sanksi Ringan
(Liputan6 TV)

Artis dan politisi Wanda Hamidah akhirnya memenuhi undangan DPP PAN untuk klarifikasi pada Jumat pagi. Raut wajah Wanda pun terlihat lega usai memenuhi panggilan tersebut, dengan bertemu Ketua DPP PAN Bidang Komunikasi Politik Bima Arya.

Pantauan Liputan 6 SCTV Jumat (1/2/2013), Wanda hanya diberi teguran ringan dan diminta lebih mawas diri oleh partai tempatnya bernaung.

Ia pun berterima kasih karena partainya (PAN) tak langsung menyalahkan dirinya atas kasus yang melilitnya.

Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Minggu (27/1) di rumah artis Raffi Ahmad. Setelah diperiksa dan mendekam di BNN selama 3 hari, ia akhirnya dibebaskan.

Namun tak demikian dengan nasib si pemilik rumah yakni Raffi Ahmad. Raffi justru ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis metinon dan mengonsumsinya.

Raffi dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 132, pasal 133 juncto Pasal 127 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (Tnt)

JW Player goes here

Artikel Pilihan »

Posting Komentar Anda
Gunakan Account Facebook atau Twitter Anda untuk Memberi Komentar

  
Follow Us Facebook Twitter RSS
Valas
Kurs Jual Beli
EUR 12723 12541
USD 9742 9678
JPY 99 97