Sukses

PPATK: Kasus Presiden PKS Bukan Rekayasa Politik

PPATK membantah adanya rekayasa politik dalam kasus dugaan suap Presiden PKS Luthfi karena pihaknya menemukan banyak kejanggalan.

Kasus suap daging impor yang menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahter Luthfi Hasan Ishaaq yang diklaim rekayasa politik oleh petinggi politisi PKS dibantah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK). Menurut PPATK tidak ada rekayasa politik dalam kasus ini karena pihaknya sudah menemukan banyak kejanggalan.

"Ini bukan rekayasa politik, memang ada kejanggalan," ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Agus menambahkan aliran dana mencurigakan di rekening Luthfi sebenarnya sudah terendus pihak PPATK. Namun, Agus enggan menjelaskan alasan PPATK menindaklanjutinya,"tidak baik mendahului," ujarnya beralasan.

Mengenai kerjasama dengan KPK guna menelusuri aliran dana sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, Agus menegaskan pihaknya sudah bergerak.

"Kasus itu kan sedang jadi sorotan nasional. PPATK sudah ambil langkah, sudah menelusuri," ujarnya.

Berdasaarkan penelusuran awal, memang ada kejanggalan dari aliran dana Luthfi. "Itu bukan rekayasa politik, memang ada kejanggalan," terangnya kembali.

Saat ini, informasi yang diterima Liputan6.com, Luthfi ditahan di rumah tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Dan harus berbagi sel dengan Djoko Susilo. Luthfi dijerat pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Tiga tersangka lainnya adalah Ahmad Fathanah yang disebut sebagai orang dekat Luthfi serta Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dari pihak swasta. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini