Sukses

MUI Didesak Haramkan Impor Daging dan Buah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan suap impor daging sapi yang melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta untuk mengharamkan impor daging, buah dan sayuran.

"Saya kira PBNU atau lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar mengeluarkan fatwa bahwa impor buah, sayuran dan impor daging sapi itu haram sepanjang pasokan di dalam negeri ada," ujar anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Tidak sekadar itu, lanjutnya, orang yang makan produk impor baik sayur, buah, dan daging pun perlu diharamkan. Sebab, produk impor tersebut telah merugikan para petani lokal, dan kemaslahatan umat menjadi terganggu.

Di samping langkah tersebut, imbuhnya, pemerintah juga harus membenahi manajemen pertanian, bagaimana pembenahan budi daya buah, sayuran yang baik dan berkualitas internasional.

"Pemerintah harus memberikan pelatihan kepada petani bagaimana bercocok tanam yang baik. Begitu juga dengan impor daging sapi. Indonesia memiliki target swasembada sapi pada Tahun 2014. Yang artinya, harus tersedia 14 juta ekor sapi pada Tahun 2014. Namun, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Tahun 2011, Indonesia telah memiliki 14 juta ekor sapi," ungkapnya.

Menurut Syaifullah, salah satu pokok masalah yang terjadi dalam daging sapi ini adalah persoalan tata niaga belum tertata dengan rapi dan tepat. Seperti, pemilik sapi menjual ternaknya saat akan menunaikan ibadah haji, saat hari raya Idul Adha.

"Hal semacam ini perlu diberi edukasi oleh pemerintah," imbuhnya. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini