Sukses

Soal Maharani Dilepaskan, KPK: Belum Perlu Dibuka

Bambang Widjojanto menuturkan soal Maharani ini tidak perlu dibuka dulu. Informasi tentangnya ini akan dipakai lebih proporsional, untuk kepentingan orang yang sedang diperiksa.

Maharani, mahasiswi dari salah satu universitas swasta, sempat ditangkap KPK. Tapi, perempuan itu kini sudah dibebaskan.

"Itu tidak pantas dibicarakan. Itu bukan wewenang kami," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).

Lebih lanjut, Bambang menuturkan soal Maharani ini tidak perlu dibuka dulu. "Jangan dikembangkan dululah, bahwa kami punya info iya. Cuma info ini akan dipakai lebih proporsional, untuk kepentingan orang yang sedang diperiksa. Jadi perlu kita jaga, belum perlu dibuka," jelasnya.

Sebelumnya, Maharani diduga menemani Ahmad Fathanah, salah satu tersangka dan diduga utusan Luthfi Hasan Ishaaq, di Hotel Le Meredien. Dia juga sempat menerima imbalan Rp 10 juta karena telah menemani di kamar hotel mewah itu. (Yus)

KPK menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. Sebelumnya, KPK juga menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Fathanah. Juard, Arya, dan Fathanah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Selasa (29/1/2013) malam. (Yus)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.