Sukses

KPK: Presiden PKS Bukan Ditangkap

Tapi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, KPK tidak menangkap Luthfi.


Penjemputan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengundang polemik kader-kader PKS. PKS memprotes KPK yang telah menangkap Luthfi, padahal yang bersangkutan belum pernah diperiksa.

Tapi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut, KPK tidak menangkap Luthfi. "Ini bukan ditangkap, tapi lebih diminta datang ke KPK," kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Bambang menegaskan bahwa sampai detik ini, KPK belum menetapkan apa status anggota Komisi I DPR RI itu. Menurut Bambang, KPK memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.

"KPK tidak seperti BNN yang 3x24 jam dan bisa diperpanjang dua kali," ujar Bambang. "Kami ini harus menghubungkan bagian-bagian yang terpecah."

Dalam kasus ini, Luthfi dijerat pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999. Saat ini Luthfi masih diperiksa di KPK.

Tiga tersangka lainnya adalah Ahmad Fathanah yang disebut sebagai orang dekat Luthfi serta Juard Effendi dan Arya Arbi Effendi dari pihak swasta. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini