Sukses

Ditangkap KPK, Presiden PKS Luthfi Hasan Belum Diperiksa

Presiden PKS itu sudah digelandang ke gedung KPK sejak, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq. Padahal, presiden PKS itu sudah digelandang ke gedung KPK sejak, Kamis (31/1/2013) dini hari.

Menurut kuasa hukum Lutfi, Zainudin Paruh, pemeriksaan terhadap kliennya baru akan dilakukan KPK pukul 09.00 WIB nanti. "Saat ini belum. Hanya acc surat kuasa dan proses administrasi. Masih seputar identitas, pemeriksaan kesehatan, dan kami hanya minta tandatangan surat kuasa," ujar Zainuddin di Gedung KPK, Jakarta.

Zainuddin menambahkan, dirinya yang datang ke gedung KPK saat ini juga akan meminta agar lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad ini menangguhkan penahanan terhadap kliennya.

"Kita mengikuti apa yang menjadi kewenangan penyidik. Dan selanjutnya secara normatif hukum acara, kita menyampaikan penangguhan kalau memang harus ditahan. Mudah-mudahan tidak," imbuhnya.

Luthfi ditangkap KPK di kantor DPP PKS, Jakarta, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging. "Kontruksinya memberikan (suap) untuk urusan pemenangan untuk impor daging sapi. Dari hasil gelar perkara disimpulkan KPK menemukan dua alat bukti yang cukup berkaitan dengan kasus itu," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi.  (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini