Sukses

VIDEO: Tuntut Bupati Aru Dieksekusi, Massa Cap Jempol Darah

Protes masyarakat adat Kabupaten Aru, Maluku agar Bupati Tedi Tengko, terpidana kasus korupsi APBD dan non-APBD Rp 42,5 miliar, segera dieksekusi sudah berlangsung 3 hari.

Protes masyarakat adat Kabupaten Aru, Maluku agar Bupati Tedi Tengko, terpidana kasus korupsi APBD dan non-APBD Rp 42,5 miliar, segera dieksekusi sudah berlangsung 3 hari. Kali ini mereka menggelar aksi cap jempol darah di kantor Kejaksaan Negeri Dobo agar Bupati Aru ini segera dieksekusi.

Dengan mengenakan pakaian adat berhiaskan selempang merah putih, puluhan tokoh masyarakat adat Kepulauan Aru ini membubuhkan cap jempol darah di atas kain putih berukuran 4x1 meter. Aksi yang diikuti Mahasiswa Pecinta Kabupaten Aru, Maluku ini adalah bentuk perlawanan mereka terhadap kejaksaan yang tidak segera mengekusi Bupati Aru Tedi Tengko.

Pendemo juga kesal dengan sikap kejaksaan yang terkesan lamban bertindak. Mereka nyaris menghakimi Kepala Kejari Sila Pulungan karena tidak segera menemui pendemo. Di hadapan massa, Sila Pulungan menjelaskan, eksekusi perlu didukung pihak kepolisian.

Anggota DPRD pun mendesak eksekusi segera dilakukan agar tidak diambil alih masyarakat adatA. ksi menuntut eksekusi Bupati Tedi Tengko ini sudah berlangsung sejak Senin lalu. Pendemo mengancam akan terus bertahan di kantor kejaksaan menunggu Bupati Tedi Tengko betul-betul dieksekusi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.