Sukses

Wanda: Secara Psikis Ini Menghantam Saya

Anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah akhirnya dilepas Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah 4 hari ditahan karena tak terbukti mengonsumsi narkoba.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah akhirnya dilepas Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah 4 hari ditahan karena tak terbukti mengonsumsi narkoba. Wanda pun mengaku, penahanan BNN itu telah menghantamnya secara psikis.

"Saya sangat mohon media untuk kembali meluruskan, mengklarifikasi berita yang selama ini berkembang secara psikis sangat menghantan saya dan keluarga besar saya, orang tua saya dan anak-anak saya. Suatu saat saya tidak ingin suatu saat anak saya membaca berita 3 hari ini tanpa berdasarkan bukti atau kenyataan yang sekarang ini sudah bisa dilihat," kata Wanda di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Sebelumnya, Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menyatakan Wanda tak terbukti mengonsumsi narkoba. "Dari hasil dan fakta yang ada di lapangan serta saksi dalam pemeriksaan, disimpulkan Saudari Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati dinyatakan tidak cukup bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Sumirat.

Dengan begitu, lanjut Sumirat, Wanda tak lagi ditahan dan dibolehkan untuk pulang. "Sore ini, Wanda Hamidah dan Sri Dewi Hidayati dikembalikan ke keluarga masing-masing," imbuh Sumirat. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.