Sukses

Dilepas BNN, Wanda Hamidah: Alhamdulillah

Setelah 4 hari ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah akhirnya dilepas.

Setelah 4 hari ditahan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah akhirnya dilepas. Ia dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

"Alhamdulillah atas lindungan Allah SWT, pada sore ini jam 6.30 WIB, saya dapat berkumpul kembali bersama teman-teman media, keluarga, sahabat dan para penyemangat, konstituen yang setia menemani saya berhari-hari di Gedung BNN," ujar Wanda di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Politisi PAN itu pun mengucapkan terima kasih kepada BNN, karena sudah melakukan prosedur yangs sesuai, efektif, efisien dengan perlakuan yang sangan santun.

"Berdasarkan tes BNN dari hasil laboratorium keseluruhan semuanya bukti-bukti itu menunjukan secara pasti berulang-ulang saya negatif terlibat dalam penggunaan narkotika seperti yang selama ini beritanya luar biasa hebat berkembang di luar. Dari hasil nengatif itu silakan disimpulkan sendiri," kata Wanda. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.