Sukses

BK Lanjutkan Sidang Kasus Video Porno Anggota DPR

BK DPR akan kembali menggelar sidang kode etik terkait kasus video porno yang diduga dilakukan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karolin Margareth Natasha.

Badan Kehormatan (BK) DPR berencana kembali menggelar sidang kode etik terkait kasus video porno yang diduga dilakukan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karolin Margareth Natasha. BK pernah membawa kasus itu ke Mabes Polri, tetapi penyelesaian kasus itu tak kunjung usai.

"Minggu depan video porno, BK masih akan memanggil kembali, nanti akan dirapatkan kembali, kita juga mau mendapatkan bukti yang lain," kata Anggota BK DPR Ansory Siregar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Kendati begitu, Ansory enggan merinci orang yang akan dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan terkait kasus video porno itu. "Bisa saja, dari anggota dewan, atau pelaku, atau pakar. Yang jelas kita tidak mau memutuskan yang tidak jelas, kita harus mempunyai bukti-bukti yang akurat," tegasnya.

Politisi dari PKS itu juga yakin jika kasus ini dapat dituntaskan oleh BK. Untuk itu dia berharap masyarakat bersabar. "Serahkan ke BK aja," tandasnya.

Sebelumnya, BK telah menyerahkan persoalan video mesum yang diduga melibatkan anggota Dewan kepada kepolisian. Pasalnya, BK beralasan tak punya perangkat untuk menganalisa video itu secara sahih.

Selain itu, BK juga telah melakukan klarifikasi secara langsung kepada yang diduga memerankan video porno, Karolin Margret Natasa, Anggota Komisi IX dari PDIP. Namun Karolin membantah dirinya pelaku dari video mesum tersebut.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.