Sukses

Kasus Wisma Atlet, KPK Bantah Hentikan Penyelidikan

KPK membantah sudah menghentikan penyelidikan lanjutan kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah menghentikan penyelidikan lanjutan kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lembaganya saat ini masih terus menyelidiki pengadaan barang dan jasa dalam kasus tersebut termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang ke Gubernur Sumatera Selatan Alex Nurdin.

"Kita memastikan penyelidikan pengadaan barang dana jasa masih berjalan," ujar Johan Budi di kantornya, Selasa (29/1/2013)

Pada tingkat penyelidikan itu, seluruh pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang juga telah menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ini akan dijerat KPK.

Namun, ketika ditanya mengenai apakah ada keterlibatan Alex Nurdin dalam kasus tersebut. Johan menegaskan lembaganya akan membidik siapa pun yang terlibat. "Kita tidak menelusuri orang per orang," kata Johan, Selasa, (29/1/2013).

Seperti diketahui, Alex sempat menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan pengadaan pembangunan wisma atlet SEA Games, Palembang. Terkait pokok perkara yang sama, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Alex Nurdin.

Pada tingkat penyidikan itu, Alex diduga menerima fee 2,5 persen yang dialokasikan untuknya dari PT Duta Graha Indah atau perusahaan milik Nazaruddin. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini