Sukses

Komisi Yudisial: Calon yang Diajukan ke DPR yang Terbaik

Komisi Yudisial menampik anggapan mantan hakim agung Asep Irawan bahwa calon hakim agung yang dipilih DPR bukan berdasarkan kualitas.

Komisi Yudisial menilai sah-sah saja mantan hakim agung Asep Iwan Irawan berpendapat bahwa Komisi III DPR memiliki kepentingan tertentu dalam memilih calon hakim agung. Karena itu, kata Asep, hakim agung yang terpilih bukan berdasarkan kualitas.

"Yang jelas, pada dasarnya yang diajukan KY ke DPR adalah yang terbaik. Jadi dipilih yang mana saja sebenarnya tak masalah," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, lewat pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Selasa (29/1/2013).

Meski demikian, Imam tidak mempermasalahkan penilaian Asep. "Karena kan setiap orang boleh saja mempunyai persepsi masing-masing," kata Imam lagi.

Bahkan, Imam tak menampik kemungkinan Asep pernah mempunyai pengalaman tak mengenakkan soal seleksi calon hakim agung. Namun, KY juga menegaskan hanya mengajukan calon hakim agung yang berkualitas ke DPR untuk diseleksi.

"Mungkin Pak Asep punya pengalaman empirik seperti itu. Tapi saya berharap tidak demikian," ujarnya.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini