Sukses

VIDEO: Aceng Diperiksa Polda Jabar Terkait Nikah Siri

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan perkawinan terhalang serta dugaan melakukan ancaman kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Bupati Garut Aceng HM Fikri, menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2013). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan perkawinan terhalang serta dugaan melakukan ancaman kekerasan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Aceng mendatangi ruang pemeriksaan Subdit Remaja Anak dan Wanita di Mapolda Jawa Barat. Selain memeriksa Aceng, hingga saat ini Polda Jabar telah memeriksa 14 saksi lain, di antaranya saksi pelapor.

Selain Aceng, pelapor juga melaporkan 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan atau memaksa anak di bawah umur melakukan persetubuhan dan eksploitasi ekonomi dan seksual anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 dan Pasal 88 undang-undang perlindungan anak dan Pasal 280 KUHPidana.

Sementara itu, hingga hari ini DPRD Garut masih belum menerima salinan Surat Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemakzulan Aceng. Belum diterimanya surat tersebut membuat DPRD Garut belum bisa memproses pemecatan Aceng dari jabatannya.

Sementara itu pasca-dikeluarkannya surat pemakzulan Aceng, roda pemerintahan di Kabupaten Garut berjalan seperti biasa. Kondisi Kabupaten Garut relatif kondusif. Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Iman Ali Rahman mengatakan, Pemda Garut tak terpengaruh dengan pemakzulan Bupati Aceng. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini