Sukses

VIDEO: Demo Tuntut Bupati Kepulauan Aru Dieksekusi

Warga adat dan mahasiswa Jargaria, berunjuk rasa meminta Bupati Kepulauan Aru Tedi Tengko yang menjadi terpidana kasus korupsi segera dieksekusi.

Warga adat dan mahasiswa Jargaria, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku kembali berunjuk rasa meminta Bupati Kepulauan Aru Tedi Tengko yang menjadi terpidana kasus korupsi segera dieksekusi.

Warga adat dan mahasiswa Jargaria mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dobo. Mereka meminta Bupati Tedi Tengko yang menjadi terpidana kasus korupsi sebesar Rp 42,5 miliar segera dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Dobo.

Para pendemo marah dan melumpuhkan kegiatan di kantor Kejari Dobo dengan cara menduduki kantor. Mereka geram karena kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak keluar untuk menemui mereka.

Bupati Kabupaten Kepulauan Aru yang kini berstatus terpidana telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung pada 10 April 2012 lalu dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,3 miliar. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.