Sukses

BNN: Wanda Hamidah Sudah Tes Urine, Belum Tersangka

Sekarang ini nasib anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN itu tengah memasuki tahap pengembangan kasus.

Badan Narkotika Nasional (BNN) telah membebaskan 7 orang yang tidak terbukti menggunakan narkoba saat ditangkap dalam penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad. Sementara 10 orang lainnya, termasuk Raffi dan Wanda Hamidah masih ditahan.

Menurut Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto, Wanda bersama 9 orang lainnya masih ditahan di BNN dan sudah menyelesaikan rangkaian tes uji narkoba. Sekarang ini nasib anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN itu tengah memasuki tahap pengembangan kasus.

"Proses uji narkoba sudah selesai, sekarang yang masih ditahan diwawancarai, untuk pengembangan kasus oleh penyidik," ujar Sumirat di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Sebelumnya, Wanda Hamidah dijenguk oleh Ketua Komnas Perlindngan Anak, Arist Merdeka Sirait, yang menyatakan bahwa politisi PAN itu sudah lolos tes urine dua kali dan hasilnya negatif.

Kendati demikian, Sumirat menyatakan bahwa walau hasil tes menyatakan negatif, belum tentu mereka tidak bersalah. "Walau dia (Wanda) dinyatakan negatif, tidak langsung bisa dibebaskan. Bisa saja ada keterkaitan. Dan ini sedang diselidiki," ungkapnya.

BNN melepas tujuh orang, antara lain Irwansyah dan Zaskia Sungkar. Mereka datang ke rumah Raffi sesaat setelah BNN melakukan penggeledahan dan kedatangan mereka hanya untuk urusan bisnis. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini