Sukses

BNN: Di Rumah Raffi Bukan Narkoba Baru, Tapi Zat Baru

BNN menegaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan itu bukan narkoba baru, melainkan zat baru.

Barang bukti berupa ekstasi cair (MDMA alias Methylenedioxy N Methylamphetamine) dan 2 linting ganja ditemukan di rumah Raffi Ahmad. Di antara barang bukti yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu, ada zat baru tapi bukan narkoba jenis baru.

"Dari 5 orang yang positif menggunakan narkoba, 2 di antaranya positif menggunakan zat baru yang saat ini secara kimiawi bernama 3,4 medilane dioksi met chatinone. Bukan narkoba jenis baru tapi itu zat baru, dari kemarin saya tidak pernah menyebutkan itu narkoba jenis baru," tutur Kombes Pol. Sumirat Dwiyanto dalam konferensi pers di BNN, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Sumirat menjelaskan, saat ini zat tersebut masih dalam tahap penyelidikan. BNN akan mengkordinasikan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan sejumlah intansi terkait yang berkompeten untuk memastikan bahan-bahan kimia tersebut.

"Karena mereka yang lebih kompeten dan memiliki tenaga ahli yang lebih tahu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Laboratorium BNN, Khuswardani menyatakan banyak zat-zat baru yang belum masuk dalam Undang-Undang. "Ini yang kami coba dalami dan perlu waktu. Kami butuh waktu untuk melakukan confirmation test," tuturnya. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.