Sukses

Komisi III Dinilai Tak Pantas Pilih Hakim Agung

Mantan Hakim Agung, Asep Irawan menilai, proses pemilihan calon hakim agung (CHA) tak perlu sampai ke Komisi III DPR.

Mantan Hakim Agung, Asep Irawan menilai, proses pemilihan calon hakim agung (CHA) tak perlu sampai ke Komisi III DPR. Cukup dilakukan sampai tahap seleksi di Komisi Yudisial (KY).

"Saya tidak setuju pemilihan hakim sampai ke DPR. Cukup sampai di KY saja," kata Asep dalam bedah buku "Hakim Inspiratif" dan peluncuran Perpustakaan Baru KY di Gedung KY, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurut Asep, Komisi III tidak pantas untuk memilih hakim agung. Sebab Komisi III DPR, kata dia, banyak dihuni oleh para pengacara yang cenderung memilih CHA untuk kepentingan pribadi mereka.

"Kita tahulah siapa komisi III DPR. Mereka itu kan para pengacara. Di mana mereka memilih CHA untuk kepentingan komunikasi diplomatik saja ketika terpilih. Saya tahu semua mereka itu. Mereka ujung-ujungnya nitip nomor, mau saya sebut siapa nama-namanya?," kata Asep.

Menurut Asep, Komisi III DPR tidak benar-benar serius dalam memilih CHA, sehingga hakim agung yang terpilih tidak terlihat kualitasnya.

"Coba berpikir di mana logikanya. Masa hakim sebagai wakil Tuhan dipilih oleh wakil rakyat. Tinggian mana Tuhan sama rakyat?" kata Asep.

Sebelumnya, anggota Komisi III Bidang Hukum dari Fraksi PPP, Ahmad Yani mengatakan, mayoritas calon hakim agung saat ini tak layak untuk dipilih. Yani bahkan menyatakan kekecewaannya kepada Komisi Yudisial yang telah memilih hakim-hakim tak berkualitas untuk diajukan ke DPR.

"Kesalahannya di KY, karena mengirimkan calon kurang bagus padahal sudah diberi anggaran banyak," ujar Ahmad Yani di Gedung DPR, Selasa 22 Januari 2013.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra. Menurutnya, banyak calon hakim agung yang tampak tidak siap menghadapi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI. Hal ini misalnya terlihat dari banyak di antara calon itu yang lupa pasal-pasal.

"Bagi saya, mungkin 60 persen calon tidak bagus. Kami pun mempertanyakan ini. Kok diloloskan oleh KY," ujar Indra.

Indra bahkan mengusulkan, agar anggota Komisi III melakukan penelusuran ke daerah-daerah demi menggali informasi langsung mengenai rekam jejak masing-masing calon hakim agung.

"Saya dulu punya ide untuk menggali rekam jejaknya. Mungkin tes saat ini tidak optimal secara psikologis, tapi siapa tau dia punya kualitas, tapi usulan saya itu tidak disetujui," kata dia. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini